07/04/11

Hukum Kesepuluh



Hukum Kesepuluh
Jangan mengingini rumah sesamamu; jangan mengingini isterinya, atau hambanya laki-laki, atau hambanya perempuan, atau lembunya atau keledainya, atau apa pun yang dipunyai sesamamu.
Inilah hukum yang terakhir dari decalog. Sebagaimana telah diutarakan di atas, hukum ini memiliki dua sisi. Sisi pertama sisi negatif, kita dilarang. Sisi kedua positif, kita disuruh. Di sini kita dilarang untuk mengingini rumah, isteri, hamba dan ternak dari sesama kita. Kata yang perlu kita sorot ialah: hati yang mengingini sesuatu milik orang lain. Mengingini milik sesama adalah sesuatu yang dilarang. Maka kita akan menyoroti kata mengingini itu dari sisi positifnya. Keinginan saya atas sesama bukanlah supaya ia tidak lagi memiliki apa yang ada padanya. Sebaliknya, saya harus menginginkan agar apa yang ada padanya itu senantiasa ada di dalam dirinya, bahkan bila perlu apa yang dimilikinya itu semakin bertambah.
Kita sudah mengelaborasi hukum kedelapan ‘jangan mencuri’ sebagaimana dinasihatkan rasul Paulus dalam surat Efesus. Kembali kita melihat nasihat itu dalam konteks jangan mengingini milik sesama. Sebagai sesama di dalam persekutuan, maka saya harus menghargai apa yang dikaruniakan Allah bagi sesama. Allah mengaruniakan hal itu kepadanya pada hakekatnya adalah dalam rangka pemenuhan kebutuhan persekutuan. Jika kita menginginkan apa yang dikaruniakan Allah bagi sesama, itu berarti kita merugikan diri sendiri dan persekutuan.
Dari sisi positif, saya harus bekerja keras sedemikian rupa, agar apa yang dipercayakan Tuhan kepada sesama, senantiasa ada pada tempatnya. Itulah intisari dari hukum yang kesepuluh ini menurut hemat saya secara pribadi. Jika kita semua memahami makna hukum itu dalam perspektif sebagaimana diutarakan di atas, maka persekutuan kita menjadi satu persekutuan yang sungguh sangat indah dipandang orang orang di luar persekutuan.
Sebagaimana telah diuraikan di depan, roh individualisme yang sudah sangat menggerogoti kita, membuat perspektif seperti yang diuraikan di atas menjadi sesuatu yang asing bagi kita. Kita tidak akan mungkin lagi hidup dalam roh seperti itu di zaman modern ini.
Seandainya kita melihat bahwa apa yang kita miliki dan apa yang dimiliki orang lain, pada hakekatnya diberikan kepada kita dalam rangka memenuhi kebutuhan bersama di dalam persekutuan. Pola seperti ini dialami oleh orang Israel di padang gurun selama 40 tahun lamanya. Manna yang mereka ambil tiap pagi sudah ditentukan besaran jumlah yang boleh mereka ambil. Jika ternyata jumlah yang dikumpulkan itu jauh lebih banyak dari yang ditentukan, maka manna yang lebih itu akan diberikan kepada mereka yang tidak tercukupkan pada hari itu. Sehingga ada kesimpulan: yang mengumpulkan banyak tidak berkelebihan. Mereka yang mengumpulkan sedikit tidak kekurangan.
Masalah utama di sini ialah: sikap hati kita. Segala sesuatu tindakan kita dimulai dari hati. Ada ungkapan yang mengatakan: apa yang ditabur di dalam pikiran, akan dituai dalam perkataan. Apa yang ditabur di dalam perkataan akan dituai dalam perbuatan. Apa yang ditabur di dalam perbuatan akan dituai dalam kebiasaan. Apa yang ditabur di dalam kebiasaan akan dituai dalam nasib. Suatu rangkaian yang berkesinambungan, dimana hati adalah sumber dari semuanya.
Oh alangkah indahnya jika pengajaran dari 10 hukum Musa ini diterapkan oleh setiap orang yang menyebut namanya Kristen. Maka dunia akan melihat kemuliaan Allah di dalam Gereja-Nya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rumah Allah

  Rumah Allah Ibrani 3:6 Tetapi Kristus setia sebagai Anak yang mengepalai rumah-Nya; dan rumah-Nya ialah kita, jika kita sampai kepada akhi...